BALIKPAPAN - Beragam upaya terus dilakukan pihak Satlantas Polres Balikpapan dalam menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Olehnya itu, Satlantas Polres Balikpapan kini fokus dalam meningkatkan penindakan dan penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety.
Olehnya itu, Satlantas Polres Balikpapan kini fokus dalam meningkatkan penindakan dan penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety.
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta mengemukakan ke tujuh imbaun itu
merupakan peringatan kepada pengendara untuk selalu memperhatikan hal
tersebut agar selamat dalam sampai di tujuan dan berkumpul bersama
keluarga.
“Sedikitnya tujuh pelanggaran yang jadi fokus Satlantas Polres
Balikpapan diantaranya adalah helm, riding, anak di bawah umur yang
mengendarai motor, seat belt, penggunaan ponsel saat berkendara, serta
melawan arus,” ujar AKBP Wiwin Firta, Rabu(21/3/2018).
AKBP Wiwin Firta menambahkan bahwa Polres Balikpapan telah menebar
baliho dalam bentuk imbuan keselamatan berkendara agar masyarakat tahu
dan menekan angka pelanggaran lalulintas yang bisa mengakibatkan
kecelakaan di jalan raya.
Selain memasang baliho himbauan, Polres Balikpapan melalui Polwan
Satlantas memberikan himbauan dengan cara memegang plang himbauan dan
berdiri di beberapa persimpangan yang ada di Kota Balikpapan.
“Kami terus mengingatkan kepada pengendara roda dua dan empat yang
menggunakan jalan raya agar memperhatikan secara seksama ketujuh fokus
road safety tersebut,” pungkas AKBP Wiwin Firta.