Ipda Ketut Darmada (Paur Subbag Humas Polres Balikpapan) |
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural.
Ada banyak agama, ras, suku, dan golongan yang menghuni bumi pertiwi.
Keragaman ini menuntut adanya integrasi untuk mencegah konflik. Diantara
keragaman itu, yang sering memunculkan konflik adalah perbedaan agama.
Dasar dan tatanan negara
harus sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang plural.
Pemeliharaan keagaman misalnya dapat dilihat dari bangunan seperti Sam
Poo Kong (satu kompleks digunakan untuk 3 agama). Dan simbol-simbol
keragaman juga dapat ditemui di berbagai wilayah seperti Bali.
Namun, harus diakui bahwa pemeliharaan
keragaman agama-agama memang tidak dapat dikompromikan. Oleh sebab
itu, harus dicari cara lain agar keragaman dan menguatkan persaudaraan
serta memperkokoh fondasi bangsa dan negara. Sehingga, perbedaan membuat
perdamaian menjadi mungkin.
Sejak puluhan tahun lalu,
segenap pemuda Indonesia memberikan contoh bagi generasi saat ini dan
yang akan mendatang dengan cara menyingkirkan ego sektoral-primordial;
bersatu dalam satu wadah yakni Indonesia. Yaitu sumpah Indonesia, sebuah
komitmen kehidupan berbagsa dan bernegara dengan spirit kesatuan dan
persatuan. Orang Jawa yang dominan rela bahwa Bahasa Indonesia sebagai
bahasa mereka.
Jadi, dalam konteks keragaman, ada satu hal
yang harus dipegang; bahwa agama boleh berbeda, begitu juga suku dan
golongan. Tetapi, rumah kita semua sama, yakni Indonesia. Rumah itu
bertiang Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dari situlah, hendaknya kita selalu menghargai keberagaman dan perbedaan dalam menyambut dan mewujudkan pesta demokrasi yang aman, damai dan sejuk serta tanpa adanya Provokasi, Hoax dan Fitnah. (Ketut Darmada)