Kilasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – permohonan peserta Pilpres yang mengajukan sengketa akan digelar di MK
pada tanggal 14 Juni 2019 dalam sidang perdana akan ditentukan dan
memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ditahap persidangan dengan
mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan(putusan
sela)
Menyikapi hal tersebut diatas melalui Perwakilannya, Anggota Staff Gunung Sari ulu
Balikpapan mengajak dan menghimbau untuk bersama-sama menjaga
kondusifitas kota balikpapan dgn ,mengedepankan segala sesuatunya dlm
kebersamaan kita sebagimana kita semua adalah umat saling mengasihi satu
dengan yang laindan kita serahkan kepada aparat pemerintah biar mereka
untuk mengatur dan memutuskan segala upaya-upaya damai
dalam pernyataan sikap,Anggota Staff Kelurahan gunung Sari Ulu Kota Balikpapan mengajak untuk menolak segala bentuk kerusuhan yang ada sebab kerusuhan bukan bagian hidup kita tapi kebersamaan dan kedamaian itu adalah kehidupan kita
pernyataan sikap disampaikan pada saat menghadiri kegiatan halal bi halal forkopimda kota balikpapan bersama tokoh masyarakat ,tokoh adat ,parpol,timses,ormas dan mahasiswa se-Kota Balikpapan yang diselenggarakan Polres Balikpapan pada hari rabu tanggal 12 juni 2019 di Hotel Menara bahtera Balikpapan
dalam pernyataan sikap,Anggota Staff Kelurahan gunung Sari Ulu Kota Balikpapan mengajak untuk menolak segala bentuk kerusuhan yang ada sebab kerusuhan bukan bagian hidup kita tapi kebersamaan dan kedamaian itu adalah kehidupan kita
pernyataan sikap disampaikan pada saat menghadiri kegiatan halal bi halal forkopimda kota balikpapan bersama tokoh masyarakat ,tokoh adat ,parpol,timses,ormas dan mahasiswa se-Kota Balikpapan yang diselenggarakan Polres Balikpapan pada hari rabu tanggal 12 juni 2019 di Hotel Menara bahtera Balikpapan