Jelang New Normal, Tiga Pilar Kamtibmas Balikpapan Utara Pantau Langsung Protokol Kesehatan di Sejumlah Pusat Kuliner
BALIKPAPAN - Beberapa waktu lalu, Walikota
Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran terkait diperbolehkannya pusat
belanja, restoran, kafe dan warung makan beroperasi kembali dan melayani makan
ditempat beberapa waktu lalu.
Namun pemerintah tetap akan melakukan
pemantau terkait pelaksanaan pasca dikeluarkannya surat edaran Walikota
tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Tiga Pilar
Kamtibmas Balikpapan Utara, pada Sabtu (20/6/2020) malam.
Tiga Pilar Kamtibmas yang terdiri dari
Camat, Danramil dan Kapolsek Balikpapan ini melakukan pemantauan beberapa
restoran, kafe dan warung makan.
"Lokasi pertama yang kami kunjungi
adalah kawasan kuliner di tePasar Segar, Kelurahan Gunung Samarinda Baru,"
jelas Camat Balikpapan Utara, Fachrul Rozi.
Fachrul Rozi menambahkan bahwa kegiatan
yang dilakukannya ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Forkopimda dan Tim
Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Balikpapan sebelumnya yang telah
melakukan sidak dan sosialisasi di kafe dan tempat kuliner lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa kafe
dikawasan Pasar Segar, Kelurahan Gunung Samarinda baru langsung didatangi oleh
Camat Balikpapan bersama rombongan.
Dari hasil pemantauan di lima kafe yakni
Fruts Kafe, Ratu Kopi, Bilkas Malaysian Food, Angkrinagn Babe Guwe serta Roti
Canai dan Tek tarik Ikhwan masih ditemukan baik pengelola dan pengunjung yang
tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Dilokasi pertama, kami tegur langsung
pengunjung dan pengelola yang tidak menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Selanjutnya rombongan melanjutkan di lokasi
yang kedua, yakni di kawasan Kampung Timur yakni Angkringan Laper Poll dan Suhu
Coffee. Di lokasi inipun, petugas gabungan juga masih melihat pengunjung dan
pengelola tidak menerapkan protokol kesahata.
"Dari hasil pemantaun, masih ditemukan
kafe yang tidak menerapkan pembatasan pengunjung sehingga terlihat ramai dan
berkerumun," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Balikpapan
Utara Kompol M.Mas'ut yang ikut melakukan pemantauan menjelaskan bahwa Tiga
Pilar Kamtibmas Balikpapan Utara akan terus aktif berpatroli dan
mensosialisasikan surat edaran Walikota Balikpapan agar masyarakat tertib dan
mematuhinya.
"Saat melihat dilapangan, kami
langsung melakukan pembenahan dengan memberikan sosialisasi kepada pengelola
cafe agar tidak melanggar surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota
Balikpapan," ungkapnya.
Kompol M. Ma'sut juga menambahkan kebijakan
ekonomi harus tetap berjalan dan jangan sampai terpuruk, untuk itulah
diperlukan kerjasama dengan pengelola cafe.
"Kami selalu menegur dan mengingkatkan
agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu," imbuhnya.
Dia juga mengapresiasi beberapa cafe yang
telah menerapkan protokol kesehatan, dan untuk cafe yang masih belum
menerapkannya agar segera berbenah. "Kami akan terus pantau dan patroli
untuk melihat situasi selanjutnya," pungkasnya
Hal senada juga disampaikan oleh Danramil
0905-01/Balikpapan Utara, Kapten Sujud. Dia menjelaskan bahwa partisipasi dan
kerjasama baik pengelola dan pengunjung cafe akan tercipta lingkungan yang
steril dari wabah Covid-19 ini.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim
Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan
Timur, memasuki era New Normal ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol
kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga
jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19
Tidak ada komentar