SUBANG - Satgassus Bareskrim Polri berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Sukabumi, Jawa Barat.
Narkoba jenis sabu seberat 402 kg tersebut berhasil diamankan, Kepolisian juga berhasil mengamankan 6 orang tersangka.
Atas prestasi tersebut, Satgassus
Bareskrim Polri mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum DPP Forum
Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib.
Ketua Umum Foksi mengatakan,
keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa, karena nilai dari
barang haram tersebut adalah senilai dengan Rp 482 Miliar dan sangat
membahayakan jiwa masyarakat Indonesia.
"Kami mengapresiasi keberhasilan
Kabareskrim, Kasatgasus, dan seluruh anggota Satgasus atas dedikasi dan
kerja keras mereka yang telah banyak membongkar penyelundupan narkoba di
masa pandemi. Dengan adanya penangkapan ini, Polri telah menyelamatkan
sekitar 1,6juta jiwa rakyat Indonesia. Saya rasa kita harus dukung penuh
kepolisian yang saat ini sedang memberantas sindikat narkoba di
Indonesia," terang Ketua Umum FOKSI.
Dalam waktu dekat, FOKSI berencana
mengadakan edukasi ke pesantren-pesantren terkait bahaya narkoba
terhadap generasi muda Indonesia.
"Saya mengajak semua elemen
masyarakat untuk bersatu dengan pemerintah dan kepolisian untuk
menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Kita harapkan kepolisian dapat
mempertahankan kinerja ini didukung dengan informasi dari masyarakat.
Para santri harus memahami bahaya dari narkoba dan siap menjadi
agen-agen pelopor pemberantasan narkoba di tengah masyarakat. Perang
melawan narkoba adalah jihad yang agung dan tinggi di mata Allah SWT
karena kita menjaga keselamatan bangsa dan bagian kewajiban kita
memerangi kemungkaran,“ pungkas Ketua Umum FOKSI.