Samarinda – Menyambut Hari Bhayangkara
ke-74 1 Juli 2020, Polresta Samarinda memberikan layanan pembuatan SIM Gratis
khusus kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Pelayanan khusus ini diberikan kepada
masyarakat terkait dengan pembuatan SIM gratis, kemudian perpanjangan SIM
gratis. Bertempat di Ruang Tengah Lantai 2 Polresta Samarinda secara simbolis
Forkopimda Kota Samarinda memberikan SIM kepada 4 orang warga Samarinda yang
lahir pada tanggal 1 Juli dan lulus mengikuti tes pembuatan SIM.
Walikota Samarinda H. Syaharie Ja’ang,
S.H., M.Si, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si, Dandim
0901/SMD Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong, S.H, & Wakil DPRD Kota
Samarinda H. Subandi, S.E. memberikan SIM gratis tersebut masing-masing ke 4
Orang Warga Samarinda.yang berhasil memenuhi kriteria.
Kapolresta Samarinda mengatakan, dalam
pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), “Pemberian pelayanan bebas biaya
pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau
bertepatan dengan Hari Bhayangkara,” ucap Kombes.Pol Arif Budiman.
Layanan SIM gratis ini hanya untuk SIM A
dan SIM C. “Adapun syarat yang harus dibawa pemohon adalah membawa e-KTP asli
dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa
SIM asli khusus proses perpanjangan”, imbuhnya.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian bhakti
sosial yang diberikan Polri untuk Masyarakat dalam rangka memperingati Hari
Bhayangkara ke-74, Semoga bisa bermanfaat dan terwujudnya Kamtibmas Kondusif,
Masyarakat Semakin Produktif”, Tutup Kombes.Pol Arif Budiman.
Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau
kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era New Normal ini untuk
dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker,
rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat
mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM