KUKAR- Untuk mendorong masyarakat lebih
taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungannya ditengah
situasi Pandemi Covid-19, Kelurahan Muara Jawa Ulu Kec. Muara Jawa Kab. Kutai
Kartanegara diresmikan sebagai Kampung Tangguh Covid-19, Kamis (02/07/2020).
Kapolsek Muara Jawa Iptu Nursan pun
berkesempatan hadir dalam peresmian hari itu. Tak hanya Kapolsek, turut hadir
dalam acara tersebut Danramil 0906- 05 Muara Jawa KAPTEN Agus Suryadmaja, Cpl
beserta Anggota, Kepala KUA Kec. Muara Jawa Bpk. Fairus Khalil, Waka Polsek
Muara Jawa IPTU Khambali beserta Anggota,
Kepala UPT Perkebunan Bpk. Dadang, Lurah Muara Jawa Ulu Bpk. Hasbih,
Ketua LPM Kel. Muara Jawa Ulu Bpk. Yusuf, Ketua RT. 09 Kel. Muara Jawa Ulu Bpk.
H. Asnan, Ketua RT. 10 Bpk. Ruslan, Tomas, Toga, Todat dan ibu ibu PKK serta
Pos Yandu Kel. Muara Jawa Ulu sekitar 60
orang.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho
melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Nursan menyampaikan tujuan dan sasaran
pencanangan Kampung tangguh Kelurahan Muara Jawa Ulu ini adalah agar
tercapainya tujuan Pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Diharapkan Kelurahan Muara Jawa Ulu dapat
menjadi Role Model untuk diaplikasikan sebagai contoh Desa/Kelurahan lain di
Kabupaten Kukar. Kita berharap semua pihak mendukung keberadaan Kampung Tangguh
Covid-19 dan mari bersama-sama saling peduli dalam mengedepankan solidaritas
dan gotong royong dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Tentunya, pelaksanaan
kegiatan New Normal di wilayah Kabupaten Kukar tetap memperhatikan Protokol
kesehatan,” Ucap IPTU Nursan.
Ditambahkannya, bahwa pencanangan Kampung
Tangguh di Desa Pudak ini untuk menciptakan sinergitas nasyarakat dengan
Instansi pemerintah dalam mengatasi Covid-19.
“Ini merupakan awal dari kita untuk
membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 karena hasil pemantauan
penyebaran Covid 19 masih terbilang cukup tinggi,” Kata Kapolsek.
Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau
kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era New Normal ini untuk
dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker,
rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat
mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM