BALIKPAPAN - Sungguh cerdik pencuri hyang satu ini. Dalam setiap
aksinya, ia menggunakan sebuah galah, untuk meraih barang curiannya.
Pelaku
berinisial MA (27) ini, berhasil diciduk tim Opsnal Polsek Balikpapan
Utara ditempat biasa ia mangkal pada, Jumat (9/10). Adapun tempat pelaku
mangkal, yakni di Plaza Muara Rapak dan kos-kosannya.
Dimana
modus yang digunakan pelaku yaiti, dengan mengincar jendela rumah yang
tidak menggunakan tralis. Kemudian pada malam harinya, ia akan beraksi
dan menggunakan galah tersebut untuk meraih barang berharga korban.
"Jadi
dia ini memang spesialis congkel jendela. Dia lihat rumah mana yang
tidak ada tralisnya, itu yang didatangi malam harinya," ujar Kapolsek
Balikpapan Utara Muhammad Mas'ut, saat pers rilis, Senin (19/10).
Pelaku
yang merupakan seorang residivis ini, memang cukup ahli. Ia sudah
memperhitungkan aktivitas malam korbannya sebelum akhirnya beraksi.
"Tersangka
ini sudah beroperasi di tujuh TKP. Untungnya kita amankan saat ada
barang buktinya. Tetapi yang lain tidak terungkap, karena BB sebagian
sudah terjual," terang Mas'ut.
Barang bukti yang berhasil dihasil
diamankan dari tangan pelaku, yaitu handphone merk Vivo, Samsung, dan
Iphone 7 dan 11 mading-masing satu unit. Juga ada uang tunai dengan
total Rp4 juta.
Sementara itu, dari keterangan tersangka pada
awak media, ia menjual semua handphone yang ia dapat. Kemudian uangnya
digunakan untuk keperluan sehri-hari.
"Selama corona ini (mencuri). Dulunya ngojek," ucapnya.
Ia
mengatakan, semua handphone yang ia jual dengan harga yang
berbeda-beda. Ada yang dijual dengan harga Rp1 Juta ada juga dengan
harga Rp500 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.